Skip to main content

Rakor tentang Rencana Konsesi Terminal Kali Blencong Marunda

Rakor Konsesi di Hotel Aryaduta Jakarta. -KBN-

TERMINAL Kali Blencong di KBN Marunda memasuki masa keekonomian baru menyusul disetujuinya rencana konsesi pasca dikantonginya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) KBN.

Demikian antara lain keputusan penting yang diambil dalam Rapat Koordinasi Rencana Konsesi Terminal Kali Blencong PT KBN yang diadakan di Hotel Aryaduta Jakarta, 12 Juni 2023 lalu.

Rakor ini melibatkan tiga instansi penting terkait konsesi tersebut. Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan pihak KBN itu sendiri sebagai tuan rumah.

Hadir pada momen penting ini Dirut KBN Alif Abadi, Direktur Kepelabuhanan Kemenhub M. Masyhud, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK Laksmi Widyajayanti, Direktur Operasi KBN, Direktur Pengembangan KBN, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ka Biro Hukum Kemenhub, KKOP Tanjung Priok, Ka. KSOP IV Marunda, dan pejabat lain yang terkait.

Rapat koordinasi yang dipimpin Dirops KBN Satrio Witjaksono dibuka dengan sambutan Direktur Utama PT KBN dilanjutkan dengan uraian dari Kemenhub dan KLHK.

Sesi berikut masuk paparan materi yang disampaikan Ketua Tim Konsesi, Andriano Kristiawan yang sehari-hari menjabat Direktur PT Marunda Bandar Indonesia (MBI), anak usaha KBN. Di hadapan forum rapat, ia menjelaskan secara rinci tentang rencana konsesi terminal Kali Blencong, AMDAL PT KBN, dengan permasalahan yang dihadapi.

Ketua Tim Konsesi menjelaskan kondisi eksisting di Terminal Kali Blencong saat ini, profil dan dokumen yang dimiliki masing-masing investor di sana, perizinan, dan juga lengkap dengan aspek regulasinya.

Yang menarik mungkin ketika masuk sesi pembahasan, di mana masing-masing undangan menyampaikan pandangan dan argumentasinya. Satu sama lainnya terasa saling mendukung, melengkapi, sekaligus mencarikan solusinya.

Akhirnya, forum rapat dengan suara bulat memutuskan BUP KBN diberi mandat untuk mengurus perizinan konsesi tersebut. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) kawasan zona C1,2,3 dan C4 KBN dapat digunakan sebagai persyaratan dalam proses pengurusan konsesi kepelabuhanan tersebut.

Bersamaan dengan pengurusan izin konsesi yang menggunakan AMDAL Kawasan, PT KBN dapat mengurus AMDAL Kepelabuhanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Disepati pula bahwa PT KBN bersama KLHK akan membahas lebih lanjut dalam rapat One on One permasalahan AMDAL Kepelabuhanan Terminal Kali Blencong sebagai langkah awal dengan mengidentifikasi dokumen AMDAL yang telah dimiliki KBN.

Tindak lanjut dari rakor tersebut adalah Tim Konsesi PT KBN harus sudah menentukan area yang akan dikonsesikan. Kemenhub ingin kejelasan titik-titik atau area mana saja yang akan masuk konsesi tersebut.

Untuk diketahui bersama bahwa Terminal Kali Blencong mengawali operasi lewat SK Dirjen Perhubungan Laut No.B.XXV-1742/PP.72 tertanggal 30 Oktober 1996 tentang Pemberian Izin kepada PT KBN untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian pelabuhan khusus KBN di Cilincing, Jakarta.

Izin lalu diperbarui lewat Keputusan Menteri No.: KP 186 tahun 2000 tertanggal 3 Mei 2000 tentang penggunaan sementara pelabuhan khusus PT KBN di Marunda untuk kepentingan umum.

Terbitnya BUP KBN No. AL 306/32/19/DP-21 tertanggal 29 Desember 2021 mengakhiri berlakunya surat penyerahan sementara pengoperasian dermaga Kali Blencong ke KSOP Kelas V Marunda. Lewat BUP yang telah dikantongi, KBN berhak untuk melakukan pengelolaan dan konsesi terminal tersebut.

Terminal Kali Blencong memiliki dermaga sepanjang 1.702 meter, di mana aset yang dimiliki oleh BUP KBN sepanjang 240 meter yang saat ini juga disewa oleh investor. 

Sebagian besar investor menyewa lahan untuk jangka waktu panjang dengan aset dermaga sendiri.

Perusahaan tersebut adalah PT Alfa Karsa Persada (287,79 m), PT Asianagro Agungjaya (103 m), PT Kreasi Teknik Bahari (187 m), PT Kurnia Tirta Samudera Makmur (206), PT Hutama Sarana Dhianarta (177,75 m), PT Speedtrans Intercon Cargo (191,51 m), PT Makmur Abadi Sakti (334,38 m), dan PT Walie Marunda Terminal (312,57 m).

Para pengusaha eksisting di Kali Blencong pada awal 2023 lalu menghadiri pertemuan coffee morning yang diadakan di SBU Kawasan Marunda guna membicarakan rencana konsesi tersebut. Hasil tersebut dituangkan dalam Para pengusaha menyatakan dukungannya, yang kemudian dikuatkan lewat dokumen tertulis.

Terkait kelangsungan bisnis di area yang nantinya dikonsensikan, akan ada pembicaraan B to B (business to business) antara investor dan KBN. KBN bekerjasama dengan konsultan jasa penilai sedang melakukan kajian yang nantinya akan jadi data dalam merumuskan skema bisnis antara KBN dan investor eksisting di Kali Blencong.

BUP PT KBN mengagendakan pada tahun 2023 merupakan tahap persiapan konsesi, sementara pada akhir 2023 atau pada awal tahun 2024 masuk masa transisi. Masa konsesi diperkirakan akan dimulai pada pertengahan 2024.

Dermaga Kali Blencong bernilai ekonomis tinggi dan sangat prospektif untuk dikembangkan karena memiliki akses langsung ke laut Jawa, yang membuat dermaga ini sangat strategis untuk kegiatan bongkar-muat barang dan kargo.

Dengan potensi bisnis yang besar, Terminal Kali Blencong memiliki prospek yang sangat cerah untuk menjadi salah satu terminal dengan masa depan cerah di Indonesia.

Potensi bisnis ini dapat dikembangkan oleh pihak swasta yang mendapatkan konsesi dari pemerintah. Konsensi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi terminal, sehingga dapat lebih bersaing dengan terminal-terminal lain di Indonesia. Konsensi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian di kawasan Marunda. (M4y)

Leave a Reply

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <br> <p> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id> <cite> <dl> <dt> <dd> <a hreflang href> <blockquote cite> <ul type> <ol type start> <strong> <em> <code> <li>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

Article Related